Journal article
Objective: Patient safety merupakan komponen kritis dari mutu pelayanan kesehatan. Isu terkait patient safety diantaranya medical errors dan diagnostic errors. Berbagai studi melaporkan bahwa kasus diagnostic errors dan medical errors di fasilitas pelayanan kesehatan terjadi di seluruh negara, tidak terkecuali di negera berkembang seperti Indonesia. Rumah sakit sebagai organisasi pelayanan kesehatan, seharusnya menumbuhkan budaya patient safety untuk mencegah terjadinya human err yang berdampak pada medical errors dan diagnostic errors. Namun pada Kenyataannya penerapan budaya patient safety masih sangat sulit diterapkan di beberapa rumah sakit, contohnya di salah satu rumah sakit di Kota Jambi, berdasarkan studi yang dilakukan, diketahui bahwa masih terjadi human err berupa diagnostic errors yaitu kesalahan penegakan diagnosis dan medical errors yang berupa kesalahan dalam penjahitan luka. Hal ini disebabkan karena belum optimalnya penerapan budaya patient safety di rumah sakit tersebut. Medical errors seperti Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD) menjadi salah satu kasus yang sering terjadi. Fenomena ini seperti gunung es, dimana kasus – kasus yang serius dan mengancam jiwa secara mudah tampak di permukaan, sedangkan kasus - kasus yang sifatnya ringan sampai sedang umumnya tidak terdeteksi, tidak dicatat, ataupun tidak dilaporkan. Tujuan dari argumentatif review ini untuk mendeskripsikan pentingnya budaya patient safety dalam organisasi pelayanan kesehatan sebagai bentuk dari organisasi reform dalam mencegah human err. Lesson learned: Budaya patient safety merupakan pilar gerakan keselamatan pasien di pelayanan kesehatan. Melalui penerapan budaya patient safety diharapkan terjadi penurunan kasus medical errors dan diagnostic errors. Rumah sakit sebagai organisasi pelayanan kesehatan harus melakukan upaya reformasi atau perbaruan organisasi (organizational reform) untuk mencegah terjadinya human err. Organizational reform merupakan salah satu wujud Perubahan dengan cara menata kembali organisasi, baik struktur maupun manajemen agar efektif dalam upaya mencegah terjadinya human err. Hasil yang diharapkan dari reformasi organisasi ini berupa budaya patient safety. Membudayakan keselamatan pasien (patient safety) sangat penting, karena budaya mengandung dua komponen yaitu nilai dan keyakinan, dimana nilai mengacu pada sesuatu yang diyakini oleh anggota organisasi untuk mengetahui apa yang benar dan apa yang salah, sedangkan keyakinan mengacu pada sikap tentang cara bagaimana seharusnya bekerja. Sehingga dengan adanya nilai dan keyakinan yang berkaitan dengan patient safety yang ditanamkan pada setiap anggota organisasi, maka setiap anggota akan mengetahui apa yang seharusnya dilakukan dalam penerapan keselamatan pasien, yang pada akhirnya perilaku tersebut menjadi suatu budaya yang tertanam dalam setiap anggota organisasi berupa perilaku budaya keselamatan pasien (patient safety). Ciri – ciri organisasi pelayanan kesehatan yang mampu menerapkan patient safety diantaranya ; komunikasi terbuka dan saling percaya, alur dan proses informasi yang baik, persepsi terhadap pentingnya keselamatan, memiliki kesadaran bahwa kesalahan tidak bisa sepenuhnya dihindari, mampu mengindentifikasi ancaman laten terhadap keselamata secara proaktif, melakukan pembelajaran organisasi, memiliki pemimpin yang kompeten, bertanggungjawab dan mampu untuk merancang, mengembangkan, dan memelihara budaya keselamatan dan menghilangkan budaya menyalahkan salah satu pihak serta tidak memberikan hukuman pada insiden yang dilaporkan. Conclusion: Sebuah organisasi pelayanan kesehatan harus terus melakukan Perubahan atau pembaruan yang mendukung patient safety dalam rangka menghindari terjadinya kesalahan penanganan dan perawatan yang disebabkan oleh human err. Keberhasilan pembaruan organisasi akan tercermin dari terbentuknya budaya patient safety. Sedangkan keberhasilan penerapan patient safety akan mampu mencegah atau mengurangi terjadinya human err yang berakibat pada diagnostic errors dan medical errors.