Pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia pada praktisnya sering dilupakan. Saat ini pendidikan di sekolah banyak berpusat pada penguasaan konten dan melupakan olah pikir, olah rasa dan olah karsa yang merupakan marwah seorang manusia yang utuh. Manusia Indonesia seringkali kurang memiliki sikap mental kemandirian, gotong royong dan pelayanan yang berakibat kurangnya kemampuan untuk mengaktualisasikan diri dan toleransi. Dirilisnya kebijakan “Merdeka Belajar” memberikan kesempatan pendidikan, terutama dalam pendidikan seni untuk berfokus kembali kepada falsafah pendidikan Indonesia yaitu memanusiakan manusia sesuai nilai dan kepribadian bangsa Indonesia dalam Pancasila. Self-peer assessment merupakan metode yang disarankan menulis untuk membudayakan sikap mental kemandirian, gotong royong, toleransi dan apresiatif kepada siswa dalam pembelajaran seni rupa. Metode ini memberi ruang kebebasan lebih untuk siswa mengaktualisasikan dirinya, menyampaikan gagasannya, bekerja sama dalam mengevaluasi diri dan meningkatkan diri, toleransi dalam perbedaan, mengapresiasi karya dan prestasi orang lain serta melatih siswa untuk menjadi pebelajar seumur hidup yang baik.
Katakunci: Pendidikan Seni, Self Assesment, Peer Assessment, Pnedidikan Indonesia