Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning) Atas Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap PT RSA dalam Meminimalkan Pajak Penghasilan Badan
2016
Siti Chaezahranni

Metrics

  • Eye Icon 451 views
  • Download Icon 10099 downloads
Metrics Icon 451 views  //  10099 downloads
Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning) Atas Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap PT RSA dalam Meminimalkan Pajak Penghasilan Badan Image
Abstract

Penelitian inibertujuan untuk membantu PT. RSA menganalisis kemungkinan untuk meminimalkan pajak penghasilan badan, dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa adanya perencanaan pajak dengan metode gross up memberikan pengaruh terhadap besarnya Pajak Penghasilan Badan. Sebelum perencanaan pajak dengan menggunakan metode net basisdan setelah perencanaan pajak dengan menggunakan metode gross up. Implikasi bagi PT.RSA berupa efisiensi Pajak Penghasilan Badan yang dapat digunakan untuk menunjang perkembangan Perusahaan, sedangkan bagi pegawai tetap PT.RSA akan tetap termotifasi untuk lebih produktif dan loyal pada Perusahaan karena take home pay nya tetap utuh walaupun dengan merubah kebijakan Perusahaan.

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 451 views
  • Download Icon 10099 downloads
Metrics Icon 451 views  //  10099 downloads