Recently Published
Most Viewed
Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam (Sejarah Lahir, Sistem Pendidikan, dan Perkembangannya Masa Kini) Image
Journal article

Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam (Sejarah Lahir, Sistem Pendidikan, dan Perkembangannya Masa Kini)

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial keagamaan. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek. Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren itu sendiri. Sedangkan berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi tiga, yaitu pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah) dan pesantren komprehensif (kombinasi). Pesantren memiliki lima unsur atau elemen, yaitu masjid, kyai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh fi al-din).
Regulasi Media Di Indonesia (Tinjauan UU Pers Dan UU Penyiaran) Image
Journal article

Regulasi Media Di Indonesia (Tinjauan UU Pers Dan UU Penyiaran)

; Media merupakan salah satu lembaga penting bangsa. Untuk melaksanakan peran dan fungsi media yang benar, media harus menerapkan peraturan secara profesional. Perilaku media tidak dapat dilepaskan dari kepentingan pihak-pihak yang terkait dengan sistem media. Secara umum, pers adalah seluruh industri media yang ada, baik cetak maupun elektronik. Namun secara khusus, pengertian pers adalah media cetak (printed media). Dengan demikian, Undang-Undang Pers berlaku secara general untuk seluruh industri media, dan secara khusus untuk media cetak. Peraturan dapat menjadi hukum yang ditetapkan oleh pemerintah (seperti UU Pers); atau kode etik yang ditetapkan oleh wartawan atau organisasi profesi (seperti Kode Etik Jurnalistik). Peraturan pers di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk mendukung pelaksanaan UU Pers, Dewan Pers menetapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sedangkan peraturan media penyiaran yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebagai penjabaran dari UU Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) sebagai proses batas pembuatan program siaran; dan Penyiaran Standar Program (SPS) sebagai batas program siaran dalam pengiriman. besarnya harapan masyarakat terhadap peran media untuk ikut serta dalam mengatasi masalah-masalah bangsa. Perwujudan fungsi normatif media sangat ditentukan oleh profesionalisme media; sedangkan profesionalisme media dapat diketahui dari sejauh mana perilaku media menjunjung tinggi peraturan maupun kode etik media yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci: Regulasi Media, Pers, Broadcasting, Profesionalisme Media is one of the important institutions of the nation. To carry out the role and functions of the correct media, the media must apply the rules in a professional manner. The behavior of the media can not be separated from the interests of the parties related to the media system. In general, the press is all over the media industry, both print and electronic. But in particular, the notion of the press is the print media (printed media). Thus, the Press Law applies in general to the entire media industry, and in particular for the print media. Rule of law can be set by the government (such as the Press Law); or code of conduct established by the journalist or professional organizations (such as the Code of Ethics of Journalism). Regulation of the press in Indonesia is regulated by Law No. 40 of 1999 on the Press. To support the implementation of the Law on the Press, Press Council set Journalistic Code of Ethics (KEJ). While the broadcast media regulations established by Act No. 32 of 2002 on Broadcasting. As an elaboration of the Broadcasting Act, the Indonesian Broadcasting Commission (KPI) set Broadcasting Code of Conduct (P3) as the limit of making the broadcast program; and the Broadcasting Standards Program (SPS) as the limit in the broadcast program delivery. the magnitude of society's expectations of the role of the media to participate in solving the problems of the nation. Embodiments of the normative function of media is largely determined by the professionalism of the media; while the media professionalism can be seen from the extent to which the behavior of the media uphold the rules and codes of conduct applicable in Indonesian media. Keywords: Media Regulation, Press, Broadcasting, Professionalism
Suggested For You
Kepemimpinan Dakwah Image
Journal article

Kepemimpinan Dakwah

Dalam dunia modern, masalah administrasi makin mendapat posisi penting dalam pelaksanaan segala USAha, termasuk kehidupan organisasional. Pimpinan memainkan peranan yang sangat penting, bahkan dikatakan amat menentukan dalam USAha pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seorang pimpinan harus benar-benar mengetahui metode atau cara pengambilan keputusan serta teknik-teknik lainnya guna menghindari kesalahan yang fatal dan dapat merugikan dirinya dan organisasinya. Manusia sebagai pemimpin akan menjalankan fungsi kepemimpinannya dengan memimpin manusia. Dalam konteks ini makna keadilan yang pertama adalah keadilan yang benar-benar menempatkan manusia pada harkat kemanusiaannya. Untuk menjalankan fungsi keadilan, seorang pemimpin dituntut memiliki sifat-sifat kepemimpinan penunjang lainnya seperti pengetahuan, kearifan, kesabaran, kesederhanaan dan sifat terpuji lainnya, sehingga pada dirinya memang terdapat suatu otoritas yang memungkinkan ia menjalankan kepemimpinann yang adil tersebut. Setiap pemimpin sekurang-kurangnya memiliki tiga ciri yaitu persepsi sosial, kemampuan berpikir abstrak dan keseimbangan emosional. Kepemimpinan dakwah merupakan suatu kemampuan khusus yang dimiliki oleh pelaksana dakwah untuk mempengaruhi perilaku orang lain sesuai yang diinginkan oleh pelaksana dakwah. Tugas seorang pemimpin dalam arti kepemimpinan dakwah betul-betul merupakan tugas yang sangat besar dan mulia, dan tugas ini tidak dapat dipikul oleh semua orang, karena selain tugasnya yang berat, juga tanggung jawab menggerakkan dan memengaruhi orang lain secara suka rela. Tanggung jawab dunia dan akhirat. Itulah salah satu masalah yang tidak semua orang mampu melakukannya. Keywords; Kepemimpinan, Dakwah In the modern world, more and more administrative problems got an important position in the implementation of all the efforts, including organizational life. Leadership plays a very important role, even said to be very decisive in the effort to achieve goals that have been set previously. A leader must really know the method or manner of decision making as well as other techniques in order to avoid a fatal error and can harm himself and his organization. Humans as a leader will perform the function of leadership to lead people. In this context the meaning of the first justice is justice really put a man on the dignity of humanity. To perform the function of justice, a leader is required to have leadership qualities and other supporting such knowledge, wisdom, patience, modesty and good character of the other, so that in itself is there an authority that allows it to run the fair kepemimpinann. Every leader has at least three characteristics, namely the social perception, the ability to think abstractly and emotional balance. Leadership propaganda is a special ability possessed by implementing propaganda to influence the behavior of others as desired by implementing propaganda. The task of a leader in the sense of propaganda leadership really is an enormous task and noble, and this task can not be borne by everyone, because in addition to the heavy duty, also the responsibility to mobilize and influence others voluntarily. Responsibilities of the world and the hereafter. That is one problem that not everyone is able to do so. Keywords; Leadership, Da'wa
Read more articles